Sejalan dengan permintaan Pelanggan SuToCorp Indonesia dalam hal pengiriman, SuToCorp menyediakan 4 metode pengiriman dari luar negeri.
barang dikirim dari penjual ke gudang kami di luar negeri, dan kami akan melakukan pembayaran/pelunasan terakhir dan setelah menerima pembayaran terakhir, barang akan langsung dikirim ke rumah Anda*
Setelah barang dikirim dari penjual ke gudang kami di luar negeri, barang dikumpulkan ke dalam satu kotak besar dan dikirim ke SuTo Indonesia dan pembayaran terakhir kami proses setelah barang sampai di gudang SuTo Indonesia dan akan dikirim menggunakan JNE ke alamat pelanggan.
(Untuk saat ini sistem B hanya bisa digunakan untuk JEPANG, 1 kg seharga 420.000 (BIAYA KIRIM + PAJAK) rupiah. Ada beberapa jenis barang yang tidak bisa menggunakan sistem B, min charge 1kg dan ditimbang dari berat volume atau berat aktual (diambil yang paling berat).
Syarat & ketentuan berlaku (harap dibaca) **
Setelah barang dikirim dari penjual ke gudang kami di luar negeri, barang Anda akan dikirim ke SuTo Indonesia dan pajak akan ditanggung oleh pelanggan ditambah biaya admin sebesar 20.000 rupiah + JNE ke alamat pelanggan.
Setelah barang dikirim dari penjual ke gudang kami di luar negeri, barang akan dikirim ke alamat bea cukai kami dan dikenakan pajak sebesar 1 kg sebesar 215.000 dengan biaya minimum 5 kg --> Rp. 1.075.000,- (berat volume atau berat aktual yang diambil sebagai yang terberat) (Dapat digunakan untuk semua negara dan ada beberapa jenis barang yang tidak dapat menggunakan sistem D)
Semua sistem memiliki kelebihan dan kekurangan. Silakan gunakan sistem yang menguntungkan Anda. Dan jika Anda hanya ingin menggunakan JASA PENGIRIMAN INI SAJA (pembelian + transaksi ditangani oleh pelanggan), maka kami juga dapat menerapkannya.
*Syarat dan ketentuan berlaku.
(Jika setelah barang diproses dan Anda ingin mengubah sistem pengiriman, kami akan mengenakan biaya pengiriman antar gudang)
**) Untuk sistem B dan D di tujuan kami hanya membantu/mempermudah pengeluaran barang ke Indonesia.
Jika terjadi kendala atau barang tertahan, harap dimaklumi dan kami tidak menanggung sepenuhnya.
Karena kami juga mengalami kerugian dari segi waktu, biaya EMS dan lain-lain.
Semua ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti aturan pemerintah.
Proses pengeluaran barang sepenuhnya menjadi kewenangan Bea Cukai, dan kami juga menggunakan bantuan pihak ketiga.
Jika Anda merasa keberatan dengan ketentuan sistem B dan D, kami sarankan menggunakan sistem A. Namun, untuk urusan Bea Cukai tetap di luar tanggung jawab kami.
Mohon pengertiannya, kami tidak bermaksud lepas tanggung jawab, tetapi posisi kami di sini adalah membantu pelanggan dalam proses pengurusan Bea Cukai.
Untuk pertanyaan lebih lanjut bisa hubungi kami di info@sutocorp.co.id
Suto Corporation selalu berkomitmen untuk memberikan layanan tepat waktu kepada semua pelanggan kami. Kepuasan pelanggan adalah kepuasan kami. Kami menyediakan produk terbaik dan memberikan layanan referensi dengan cara yang sangat profesional.